Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pastikan keamanan pasien, seluruh Gedung RS Mardi Rahayu Kudus lolos SLF

Elshinta.com, Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus Jawa Tengah berhasil mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk seluruh bangunan gedung yang digunakan untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan penunjang lainnya. 

Pastikan keamanan pasien, seluruh Gedung RS Mardi Rahayu Kudus lolos SLF
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus Jawa Tengah berhasil mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi untuk seluruh bangunan gedung yang digunakan untuk pelayanan kesehatan dan pelayanan penunjang lainnya.

Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah untuk bangunan gedung yang telah selesai dibangun sesuai IMB dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis, yaitu kesesuaian fungsi dan pemenuhan persyaratan untuk tata bangunan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung wajib memiliki SLF untuk memastikan keandalan dan keamanannya.

"Kami akan terus mempertahankan keandalan dan keamanan seluruh bangunan gedung di RS Mardi Rahayu dengan pemeliharaan yang baik, pemenuhan persyaratan yang konsisten, dan pengurusan SLF ulang setiap 5 tahun sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” katanya, Senin (3/7/2023).

Saat ini total 16 bangunan gedung di RS Mardi Rahayu telah berhasil mendapatkan SLF sehingga dapat dipastikan keandalan dan keamanannya. SLF didapatkan secara bertahap, yaitu 1 SLF pada 31 Desember 2021 (Gedung Medik Sentral), 1 SLF pada 29 Desember 2022 (Gedung Kana), 10 SLF pada 26 April 2023 (Gedung Radiologi, Gedung Rehabilitasi Medik, Gedung Hemodialisis, Gedung Maranata, Gedung Eva, Gedung Karmel, Betani, dan Imanuel, Gedung Asrama, Gedung Gizi, Laundry, Bengkel Elektro, Genset, dan Panel, Gedung eks VIP Imanuel), 2 SLF pada 28 April 2023 (Gedung Betesda, Gedung Wisma Ukrida), dan 2 SLF pada 16 Mei 2023 (Gedung Outpatient Departement/OPD, Gedung Farmasi dan Kamar Jenazah).

“Proses SLF tidak mudah dan membutuhkan perjuangan yang cukup panjang, karena banyak bangunan di RS Mardi Rahayu telah berdiri jauh sebelum ketentuan tentang SLF diundangkan, tetapi kami pantang menyerah karena SLF ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban agar setiap bangunan gedung memiliki SLF, tetapi lebih dari itu, merupakan perwujudan komitmen RS Mardi Rahayu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu tinggi di semua gedung yang laik secara fungsi dan aman bagi pasien", ujar Pujianto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (5/7).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire